Infopublik,Anambas-Asisten I Kabupaten Kepulauan Anambas Bersama Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kepulauan Anambas Melaksanakan Rapat Lanjutan Pembahasan MOU Tentang Perlidungan Hak Anak dan Bekas Isteri ASN Pasca Perceraian yang Berlangsung di Ruang Media Center Lantai II Kantor Bupati (Jum'at,25/07/2025)
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus melaksanakan Sinergi antar lembaga untuk kepentingan terbaik bagi anak.
Kegiatan bersama Pengadilan Agama ini menjadi langkah nyata memperkuat pemahaman dan implementasi perlindungan hak anak pasca perceraian bagi ASN,"AKMARRUZAMAN.
#KolaborasiLindungiAnak #PerlindunganAnakASN #PengadilanAgama
#energibaruanambasmaju #sobatkominfo
Pengadilan Agama Tarempa