homescontents
homescontents
Logo
Loading...

BUPATI HADIRI RAPAT PARIPURNA PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN KUA DAN PPAS APBD TAHUN 2027

Terbit : Selasa, 11 Agustus 2026
Pukul : 10:41 WIB
Dilihat : 8 Kali
Bagikan Berita Ini
BUPATI HADIRI RAPAT PARIPURNA PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN KUA DAN PPAS APBD TAHUN 2027
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, kegia

BUPATI HADIRI RAPAT PARIPURNA PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN KUA DAN PPAS APBD TAHUN 2027

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, sekaligus menandai tercapainya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan DPRD terhadap arah kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, Bupati bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan nilai sebesar Rp743.679.354.227,96.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa KUA dan PPAS merupakan pedoman yang menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Menurutnya, proses pembahasan telah berlangsung dengan mengedepankan semangat kemitraan yang konstruktif, transparan, dan akuntabel, serta berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Berbagai pandangan, masukan, kritik, dan usulan telah disampaikan DPRD dalam proses pembahasan. Pemerintah Daerah juga memberikan penjelasan dan argumentasi terhadap kebijakan-kebijakan yang direncanakan dalam penyusunan anggaran Tahun 2027.
Ketua DPRD memberikan apresiasi kepada Bupati Kepulauan Anambas beserta jajaran, Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh perangkat daerah yang telah berperan dalam menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS sehingga dapat disepakati sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS ini selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah Daerah bersama DPRD berkomitmen menjaga sinergi dan kemitraan dalam setiap tahapan pembahasan anggaran, sehingga APBD Tahun Anggaran 2027 nantinya dapat disusun secara efektif, efisien, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kesepakatan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.