SEKDA ANAMBAS PIMPIN RAPAT PERSIAPAN PELAPORAN INDIKATOR KINERJA PROGRAM STRATEGIS NASIONAL (ProSN) SEMESTER I TAHUN 2026
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H.,M.M menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk mendengarkan laporan terkait indikator kinerja ProSN, termasuk berbagai catatan dan poin penting dari kegiatan yang sebelumnya telah dilaksanakan melalui Zoom. Menurutnya, ProSN merupakan salah satu program strategis nasional yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari Pemerintah Daerah sesuai tugas masing-masing.
Ia menegaskan, program strategis nasional tidak hanya berbentuk pembangunan fisik, tetapi juga mencakup berbagai kegiatan dan indikator lainnya. Karena itu, diperlukan pemahaman bersama agar seluruh perangkat daerah mengetahui kaitan tugas masing-masing dengan pelaksanaan dan pelaporan ProSN.
“Dengan kesibukan kita, mungkin kemarin tidak semuanya mengikuti kegiatan tersebut. Karena itu, sebelum kita memberikan kontribusi pemikiran atau masukan, saya berharap diberikan paparan terlebih dahulu agar teman-teman yang hadir mengetahui dan memahami sebenarnya rapat ini membahas tentang apa,” ujar Sekda.
Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar seluruh peserta tidak canggung dalam mengikuti pembahasan dan benar-benar mengetahui hal-hal yang akan dibahas dalam kegiatan. Sekda kemudian meminta agar paparan mengenai laporan indikator kinerja ProSN disampaikan secara jelas, termasuk pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.
Sahtiar juga menekankan agar seluruh perangkat daerah yang menjadi pelaksana ProSN telah mengetahui tugasnya masing-masing. Ia mengingatkan pentingnya memastikan seluruh kewajiban pelaporan dilaksanakan, sehingga tidak terjadi persoalan akibat keterlambatan atau tidak tersampaikannya laporan.
Lebih lanjut, Sekda meminta perangkat daerah untuk memanfaatkan waktu yang tersedia secara maksimal dalam menyelesaikan proses pelaporan. Ia meminta data dan dokumen yang telah dipersiapkan segera diunggah melalui aplikasi yang telah ditentukan.
“Dari tanggal 1, 2, 3, dan 4 ini, semaksimal mungkin yang bisa di lakukan, saya mohon sekali lagi untuk segera di-upload di aplikasi yang sudah disampaikan,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kendala, Sahtiar meminta setiap persoalan yang ditemui dalam proses pelaporan segera dikomunikasikan dengan pihak terkait. Ia juga mengarahkan agar dilakukan pembagian tugas dan pemantauan secara rutin pada masing-masing perangkat daerah.
Menurutnya, monitoring harian diperlukan untuk melihat perkembangan pengunggahan data, termasuk mengetahui perangkat daerah yang sudah menyelesaikan pelaporan maupun yang masih memiliki kekurangan. Dengan demikian, setiap kekurangan dapat segera dikomunikasikan dan ditindaklanjuti.
Sekda menegaskan, percepatan pelaporan tersebut bukan dimaksudkan untuk membebani perangkat daerah, tetapi sebagai upaya memanfaatkan waktu yang tersedia secara optimal sekaligus memastikan kewajiban pelaporan program strategis nasional dapat diselesaikan dengan baik.
Melalui kegiatan tersebut, Sekda berharap seluruh perangkat daerah terkait dapat memperkuat koordinasi, memahami tugas dan indikator kinerja masing-masing, serta mempercepat penyelesaian dan pengunggahan data ProSN Semester I Tahun 2026 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.