BUPATI DAN WAKIL BUPATI HADIRI PERESMIAN KANTOR KEJARI KEPULAUAN ANAMBAS OLEH KAJATI KEPRI
Peresmian kantor Kejari Kepulauan Anambas yang berlokasi di kawasan Pasir Peti ini ditandai dengan prosesi penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kajati Kepri. Gedung baru tersebut diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan secara optimal, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KKA, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KKA, Instansi vertikal, serta tokoh masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Sigit Sugiarto, S.H.,M.H dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah menghibahkan lahan seluas kurang lebih 16.000 meter persegi pada tahun 2021. Di atas lahan tersebut, pembangunan gedung kantor dan rumah dinas dilaksanakan pada periode Juli hingga Desember 2025.
Ia menegaskan bahwa peresmian gedung baru ini bukan sekadar seremoni fisik, melainkan simbol komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan fasilitas yang lebih representatif, diharapkan mampu menunjang kinerja aparatur penegak hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas. Selain itu, kehadiran institusi kejaksaan di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi rasa keadilan.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang dinilai menjadi penyemangat bagi pemerintah daerah.
Menurutnya, keberadaan gedung baru ini akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan stabilitas serta kepastian hukum di daerah.
“Kami menyambut baik peresmian kantor Kejari ini. Semoga dengan fasilitas yang lebih memadai, pelayanan hukum kepada masyarakat semakin optimal dan sinergi antar lembaga semakin kuat,” ungkap Bupati.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso, S.H.,C.N dalam arahannya menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan dukungan lintas sektor dalam membangun daerah, khususnya di wilayah kepulauan seperti Anambas. Ia menegaskan bahwa meskipun dikenal sebagai daerah terluar, Anambas memiliki potensi besar untuk menjadi garda terdepan pembangunan di Kepulauan Riau.
Kajati Kepri juga menyoroti pentingnya koordinasi yang efektif antar instansi, yang tidak hanya sebatas wacana, tetapi harus diwujudkan dalam kerja nyata. Dalam konteks pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan akan terus berperan aktif, termasuk mendorong pemenuhan administrasi kependudukan seperti kepemilikan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), sebagai bagian dari perlindungan hak dasar anak dan peningkatan akses pendidikan.
Lebih lanjut, Kajati menegaskan peran strategis Kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah, antara lain melalui pemberian pertimbangan hukum (legal opinion), pendampingan, serta kontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, Kepolisian, serta pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas hukum yang kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kepri juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas untuk senantiasa bekerja secara profesional, berintegritas, dan akuntabel. Ia menekankan pentingnya menjaga etika, termasuk dalam penggunaan media sosial, guna menjaga marwah institusi. Seluruh jajaran diminta tetap solid, disiplin, serta terus meningkatkan kualitas kerja.
Menutup arahannya, Kajati berharap peresmian gedung kantor baru ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian, membangun lingkungan kerja yang modern, humanis, dan terpercaya, serta memberikan manfaat nyata tidak hanya bagi institusi Adhyaksa, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
Dengan diresmikannya kantor Kejari Kepulauan Anambas, diharapkan kinerja kejaksaan semakin meningkat dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, serta berkeadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan.
Kegiatan ini juga disejalankan dengan pemberian Kartu Indentitas Anak (KIA) sebanyak 8 orang, dan juga pemberian Bansos
Kegiatan peresmian ditutup dengan peninjauan langsung gedung kantor oleh Kajati Kepri bersama Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Unsur Forkopimda KKA, dan tamu undangan lainnya.
DISKOMINFOTIK