homescontents
homescontents
Logo
Loading...

BUPATI ANAMBAS HADIRI PELANTIKAN BPD DI JEMAJA, TEKANKAN PROFESIONALISME BPD DAN KONDUSIVITAS PILKADES SERENTAK

Terbit : Selasa, 04 Agustus 2026
Pukul : 16:06 WIB
Dilihat : 53 Kali
Bagikan Berita Ini
BUPATI ANAMBAS HADIRI PELANTIKAN BPD DI JEMAJA, TEKANKAN PROFESIONALISME BPD DAN KONDUSIVITAS PILKADES SERENTAK
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Keanggotaan Tahun 2026–2034, kegiatan berlangsung di Kecamatan Jemaja, Senin (03/08/2026).

BUPATI ANAMBAS HADIRI PELANTIKAN BPD DI JEMAJA, TEKANKAN PROFESIONALISME BPD DAN KONDUSIVITAS PILKADES SERENTAK

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyampaikan Penguatan tata kelola pemerintahan desa menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Hal tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Anambas saat menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Keanggotaan Tahun 2026–2034.
Di hadapan anggota BPD yang baru dilantik, Bupati menegaskan bahwa keberadaan BPD memiliki posisi penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang demokratis, akuntabel, dan transparan. BPD tidak hanya menjadi mitra kepala desa dalam pembentukan kebijakan, tetapi juga berperan menampung aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Menurut Bupati Aneng, hubungan antara kepala desa dan BPD harus dibangun dalam semangat kemitraan yang saling menghormati dan saling mengingatkan. Pengawasan yang dilakukan BPD diharapkan mampu menghadirkan perbaikan tata kelola pemerintahan desa, bukan menimbulkan konflik yang dapat menghambat pembangunan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Aneng juga memberikan penegasan kepada seluruh camat agar semakin aktif menjalankan fungsi pembinaan terhadap pemerintah desa. Camat diminta terus memperkuat koordinasi, pendampingan, monitoring, dan evaluasi sehingga setiap desa mampu melaksanakan pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Kepulauan Anambas turut mengingatkan bahwa saat ini sebanyak 22 desa di Kabupaten Kepulauan Anambas sedang memasuki tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak. Ia mengajak seluruh panitia pemilihan, BPD, kepala desa, aparatur desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan agar seluruh tahapan Pilkades berlangsung aman, damai, dan demokratis.
Selain itu, Bupati Aneng menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur pemerintah desa selama proses Pilkades berlangsung. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu oleh dinamika politik di tingkat desa.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur desa, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas telah menetapkan Peraturan Bupati mengenai pemberian tunjangan purnatugas bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi penyemangat untuk meningkatkan dedikasi, integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah.
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas juga mengingatkan seluruh aparatur desa dan anggota BPD agar mematuhi jam kerja, menjaga etika penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat koordinasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, Bupati Aneng mengapresiasi seluruh pemerintah desa dan kecamatan atas keberhasilan Kabupaten Kepulauan Anambas meraih penghargaan Terbaik II se-Provinsi Kepulauan Riau dalam percepatan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dengan realisasi mencapai 100 persen. Prestasi tersebut diharapkan dapat dipertahankan sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pembangunan desa.
Menutup sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas mengajak seluruh anggota BPD yang baru dilantik untuk menjaga amanah yang telah diberikan masyarakat, menjunjung tinggi integritas, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah desa guna mewujudkan desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera sebagai fondasi pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas.