ASISTENSI BPKP PERKUAT KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS DALAM MENINGKATKAN EFEKTIVITAS PENGENDALIAN KORUPSI
Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan menghadirkan Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau untuk memberikan pendampingan, pembinaan, dan asistensi kepada pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau atas pendampingan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sekda menekankan bahwa pengendalian korupsi harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Upaya tersebut tidak cukup hanya dilakukan melalui pemenuhan indikator, tetapi harus diwujudkan melalui perbaikan tata kelola, penguatan pengawasan, serta peningkatan integritas seluruh aparatur pemerintahan.
Ia menyebutkan, pencegahan korupsi perlu didukung dengan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, penerapan manajemen risiko, pengawasan yang efektif, serta budaya kerja yang mengedepankan kejujuran dan profesionalisme.
Melalui proses tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan mampu melakukan perbaikan tata kelola dan menyusun langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Sahtiar turut mengingatkan bahwa upaya pengendalian korupsi merupakan tanggung jawab bersama. Keberhasilannya tidak hanya bergantung pada Inspektorat, tetapi membutuhkan komitmen seluruh unsur pemerintahan dalam menjalankan kebijakan, program, dan pengelolaan anggaran secara transparan serta akuntabel.
Dengan adanya pendampingan dari BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.