SEKDA ANAMBAS TEKANKAN PERCEPATAN PENANGANAN GANGGUAN KELISTRIKAN
Kepala PT. PLN (Persero) ULP Anambas, Fachri, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak pemadaman listrik akibat adanya kegagalan pada sistem elektrikal mesin pembangkit.
PLN Tarempa saat ini memiliki lima unit mesin generator, namun terdapat gangguan teknis pada sistem elektrikal. Apabila mesin tetap dipaksakan beroperasi dalam kondisi tersebut, dikhawatirkan dapat menyebabkan kerusakan yang lebih parah.
Untuk jangka menengah, akan disiapkan satu unit mesin sebagai cadangan apabila terjadi kondisi collapse. Mesin tersebut saat ini berada di Natuna dan masih dalam proses running contract, yang diperkirakan selesai pada minggu kedua Oktober 2026.
PLN membutuhkan dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mendorong percepatan proses pengadaan dan mendatangkan mesin tersebut ke Anambas.
Pemadaman bergilir terjadi akibat gangguan sistem dan keterbatasan daya pembangkit. Beban puncak kebutuhan listrik di Pulau Siantan mencapai sekitar 3,3 MW.
Mesin yang akan didatangkan memiliki kapasitas sekitar 700 KW. Apabila mesin tersebut telah masuk ke Anambas, diperkirakan akan tersedia surplus daya sekitar 1,3 MW sampai dengan 1,5 MW yang dapat digunakan sebagai daya cadangan (backup).
Untuk jangka panjang, terdapat rencana pembangunan PLTS berkapasitas 3 MW di Anambas yang diperkirakan direalisasikan sekitar tahun 2029.
Alternatif lainnya dapat dilakukan melalui kerja sama dengan investor untuk pembangunan pembangkit listrik yang selanjutnya bekerja sama dengan PLN.
Menanggapi penyampaian tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar S.H.,M.M menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah perlu memperoleh penjelasan secara jelas dan menyeluruh mengenai permasalahan yang menyebabkan terjadinya pemadaman listrik oleh PLN Tarempa.
Permasalahan kelistrikan perlu segera dicarikan solusi bersama agar kondisi di tengah masyarakat tetap aman dan kondusif.
Apabila terdapat kendala di lingkungan PLN yang membutuhkan dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, agar segera dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
Masyarakat saat ini mempertanyakan kepastian waktu pemulihan kondisi kelistrikan agar kembali normal.
Permasalahan pemadaman listrik, khususnya di wilayah Tarempa, telah berlangsung cukup lama sehingga diperlukan langkah penyelesaian yang konkret dan segera.
Sekretaris Daerah juga menyampaikan bahwa pemadaman yang dilakukan PLN bukan merupakan tindakan yang disengaja, melainkan disebabkan kondisi mesin yang tidak memungkinkan untuk dioperasikan secara bersamaan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas siap melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka mempercepat proses mendatangkan mesin dari Natuna.
PLN diharapkan memberikan informasi yang jelas, terbuka, dan berkala kepada masyarakat guna meredam keresahan serta ketidakpuasan akibat kondisi pemadaman., Jelas Sekda.