Prosedur Pengelolaan Videotron
Pengajuan penayangan dimulai dengan mengirimkan surat permohonan ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.
Surat yang masuk akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai prosedur.
Selanjutnya, konten video atau infografis akan diverifikasi untuk memastikan telah memenuhi syarat.
Jika sudah sesuai, konten akan diunggah ke videotron dan siap ditayangkan kepada masyarakat.