homescontents
homescontents
Logo
Loading...

Hai Sobat Kominfo... AYO TOLAK! segala bentuk GRATIFIKASI! dengan melaporkan penerimaan Gratifikasi kepada : Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Nomor HP/WA : 0853 552 886 76 atau langsung lapo

Terbit : Senin, 29 Desember 2025
Pukul : 08:57 WIB
Dilihat : 77 Kali
Bagikan Berita Ini
Hai Sobat Kominfo... AYO TOLAK! segala bentuk GRATIFIKASI! dengan melaporkan penerimaan Gratifikasi kepada :  Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Nomor HP/WA : 0853 552 886 76  atau langsung lapo
Hai Sobat Kominfo... AYO TOLAK! segala bentuk GRATIFIKASI! dengan melaporkan penerimaan Gratifikasi kepada : Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Nomor HP/WA : 0853 552 886 76 atau langsun

Hai Sobat Kominfo...
AYO TOLAK! segala bentuk GRATIFIKASI! dengan melaporkan penerimaan Gratifikasi kepada :

Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui
Nomor HP/WA : 0853 552 886 76

atau langsung laporkan kepada

Direktorat Gratifikasi KPK-RI melalui
Hotline : (021) 2557 8448

Berani Lapor, Habisi Koruptor!

Berantas Korupsi, Sampai Ke Ujung Negeri!

ACLC KPK 
Official_kpk 

#PariwaraAntiKorupsi

Pencarian Judul

Berita Terpopuler