BUPATI ANAMBAS TEKANKAN INTEGRITAS DAN PENGELOLAAN ANGGARAN YANG AKUNTABEL DALAM SOSIALISASI HUKUM PENCEGAHAN TIPIKOR
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran daerah. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Hukum dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.”
Bupati Aneng juga menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut serta kepada para narasumber yang memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait pencegahan tindak pidana korupsi. Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Bupati menegaskan bahwa tindak pidana korupsi merupakan musuh bersama yang tidak hanya menjadi pelanggaran hukum, tetapi juga dapat mengganggu perekonomian, menghambat pembangunan daerah, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Saya tegaskan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah, jangan ada yang bermain-main dengan anggaran daerah. Jadilah aparatur pemerintah daerah yang memiliki integritas. Jauhkan dari tindakan korupsi,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran daerah tidak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi, menguntungkan pihak lain maupun korporasi atau perusahaan. Bupati menegaskan bahwa setiap aparatur yang melakukan tindakan korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Bupati menyampaikan bahwa apabila terdapat kesalahan administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang tidak disertai tindakan yang merugikan negara, maka diperlukan pembinaan, pendampingan dan koreksi agar pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan masih dimungkinkan terjadi kelalaian administrasi. Karena itu, seluruh aparatur dituntut untuk semaksimal mungkin melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bupati juga menekankan pentingnya peran Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur pemerintah daerah. Deteksi dini melalui penguatan manajemen risiko serta reviu terhadap anggaran yang direncanakan perlu dilakukan untuk mencegah munculnya permasalahan dalam pelaksanaan kegiatan
.
Lebih lanjut, Bupati berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan sosialisasi semata. Ia mendorong adanya kolaborasi yang lebih jauh dengan aparat penegak hukum, baik melalui koordinasi maupun supervisi kepada para pejabat pemerintah daerah yang mengelola anggaran, sehingga anggaran daerah dapat dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat.
Menutup sambutannya, Bupati berharap materi yang disampaikan para narasumber mengenai pencegahan tindak pidana korupsi dapat memberikan manfaat bagi aparatur pemerintah daerah maupun masyarakat serta semakin memperkuat komitmen bersama dalam membangun daerah yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
“Mari kita tingkatkan integritas, bersama membangun daerah tanpa korupsi.”