homescontents
homescontents
Logo
Loading...

BUPATI ANAMBAS DORONG PENINGKATAN KUALIFIKASI ASN MELALUI PROGRAM RPL S-1 DAN S-2 UNIVERSITAS BUDI LUHUR

Terbit : Senin, 28 September 2026
Pukul : 16:13 WIB
Dilihat : 11 Kali
Bagikan Berita Ini
BUPATI ANAMBAS DORONG PENINGKATAN KUALIFIKASI ASN MELALUI PROGRAM RPL S-1 DAN S-2 UNIVERSITAS BUDI LUHUR
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk Jenjang Sarjana (S-1) dan Magister (S-2) Universitas Budi Luhur. Bertempat di Aula Ruang Rapat Utama Prof. Dr. Mohamad Zen  Lt. I

BUPATI ANAMBAS DORONG PENINGKATAN KUALIFIKASI ASN MELALUI PROGRAM RPL S-1 DAN S-2 UNIVERSITAS BUDI LUHUR

Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyampaikan akan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk jenjang Sarjana (S-1) dan Magister (S-2) Universitas Budi Luhur.

Bupati Aneng juga menyampaikan bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang pembangunan daerah. Kualitas SDM aparatur dan masyarakat merupakan kunci utama untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Anambas yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Selama ini, banyak ASN dan tenaga profesional yang telah memiliki pengalaman kerja puluhan tahun, memiliki keahlian, dan telah mengikuti berbagai pelatihan, diklat, serta pengabdian di lapangan. Namun, pengalaman dan keahlian tersebut belum diakui secara formal dalam jenjang pendidikan tinggi. Di sinilah Program Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL hadir sebagai solusi.

Bupati menjelaskan, RPL bukan program pemberian ijazah instan. RPL merupakan program resmi dan legal dari Kementerian Pendidikan Tinggi yang memberikan pengakuan dan penghargaan atas capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal sebelumnya, pengalaman kerja, dan pembelajaran mandiri.

Melalui asesmen yang ketat oleh perguruan tinggi, pengalaman dapat dikonversi menjadi SKS, sehingga dapat menempuh S-1 dan S-2 dengan lebih efisien, lebih cepat, dan tentu dengan biaya yang jauh lebih terjangkau.

Bupati Kepulauan Anambas, berharap untuk tahun ini Program RPL S-1 dan S-2 yang ditawarkan oleh Universitas Budi Luhur dapat diikuti sebagai kesempatan emas untuk peningkatan kualifikasi pendidikan sesuai amanat Undang-Undang.

Bupati Aneng juga meminta Kepala BKPSDM dan Kepala Perangkat Daerah lainnya untuk dapat memfasilitasi, mendata, dan memberikan kemudahan izin belajar.

“Jangan sampai ada ASN kita yang semangat belajar tapi terhambat birokrasi,” tegasnya.

Dengan adanya Program RPL S-1 dan S-2 ini, Bupati berharap dapat memberikan motivasi kepada para ASN untuk mendapatkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, sehingga pelayanan publik menjadi lebih profesional dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan bersama.