SEKDA ANAMBAS PIMPIN RAPAT PENYUSUNAN ROADMAP KIE PENGELOLAAN SAMPAH DAN PEMBAHASAN SANKSI ADMINISTRATIF
Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah strategis Pemerintah Daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, sekaligus merumuskan arah kebijakan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat agar lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam penyampaiannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H.,M.M menegaskan bahwa permasalahan sampah di Kabupaten Kepulauan Anambas dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan dan membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Kondisi geografis Anambas sebagai wilayah kepulauan turut menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan sampah, baik yang berasal dari darat maupun yang terbawa arus laut.
“Permasalahan sampah dari hari ke hari, bulan ke bulan, hingga tahun ke tahun tentu akan semakin meningkat. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki karakteristik wilayah kepulauan, sehingga penanganannya tidak hanya soal daratan, tetapi juga berkaitan dengan kondisi laut,” ujar Sahtiar.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan strategi yang tepat agar pengelolaan sampah di Anambas dapat dilakukan secara optimal dan tidak hanya sebatas kegiatan rutin pengangkutan dan pembuangan.
“Kita perlu memastikan, apakah pengelolaan sampah hanya sekadar diambil, dibuang, dan dimusnahkan, atau ada cara lain yang lebih efektif dan bernilai guna. Ini yang harus kita rumuskan bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa ke depan pengelolaan sampah akan diatur melalui kebijakan dan regulasi yang jelas, termasuk penerapan sanksi terhadap pelanggaran dalam proses pengelolaan sampah sebagai bagian dari upaya edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.
“Perlu ada aturan yang dipersiapkan, termasuk sanksi terhadap pelanggaran, sehingga proses edukasi kepada masyarakat dapat berjalan dan memberikan efek perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah,” lanjutnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta rapat untuk memberikan sumbangsih pemikiran dalam merumuskan konsep pengelolaan sampah yang lebih baik, sebelum nantinya disimpulkan menjadi kebijakan yang dapat diimplementasikan secara optimal.
“Saya mengajak seluruh yang hadir untuk bersama-sama memberikan masukan dan pemikiran, sehingga hasil rapat ini dapat dirumuskan secara maksimal dan menjadi dasar kebijakan yang lebih baik ke depan,” tutupnya.
Sementara itu, arahan oleh Direktur Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Wilayah Pesisir dan Laut Kementerian Lingkungan Hidup melalui Virtual, Drs. Sayid Muhadhar, M.Si., menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Kepulauan Anambas masih menghadapi berbagai tantangan, di antaranya kondisi geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan anggaran, serta belum tersedianya infrastruktur pengolahan seperti Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang memadai.
Ia menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan sampah masih bersifat rutinitas pengangkutan dan pembuangan tanpa pemanfaatan yang optimal. Selain itu, timbulan sampah per kapita dinilai masih cukup tinggi dibandingkan target ideal, sehingga diperlukan langkah-langkah pengurangan dari hulu.
Dalam paparannya juga disampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain perlunya penyusunan kebijakan pembatasan penggunaan sampah sekali pakai, penguatan regulasi daerah, pemisahan sampah organik dan anorganik, serta pemanfaatan sampah organik menjadi kompos. Selain itu, dibutuhkan dukungan pasar atau off-taker untuk pengelolaan sampah non-organik, peningkatan anggaran, serta keterlibatan sektor swasta dan masyarakat secara lebih luas.
Rapat ini turut melibatkan perangkat daerah terkait serta pemangku kepentingan lainnya guna menyelaraskan langkah dan memperkuat sinergi dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi bersama guna menghimpun masukan dan saran dari seluruh peserta rapat, sebagai bahan penyempurnaan dalam penyusunan roadmap dan kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Kepulauan Anambas.
DISKOMINFOTIK