InfoPublik, Anambas - Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar mengukuhkan Ketua dan Pengurus LKKS Kabupaten Kepulauan Anambas masa bakti Tahun 2023- 2027. Pengukuhan dilaksanakan di Gedung BPMS Tarempa pada (Kamis, 20/7/2023) dimana pada kesempatan itu Hj. Dewi Kumalasari Ansar melantik Ibu Idarwari sebagai Ketua LKKS Kabupaten Kepulauan Anambas bersama 28 anggota pengurus.
Acara dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau, Wakil Bupati Anambas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Anggota DPRD Anambas, Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Pemuda & Olahraga Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, Ka. Biro Kesra Pemprov Kepri, Ka. Biro Barang & Jasa Pemprov Kepri, Para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Para Kepala OPD, FKPD, Instansi Vertikal dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar berharap kepada pengurus LKKS Kabupaten Kepulauan Anambas yang baru dikukuhkan agar mampu mengatasi kesenjangan sosial di tengah masyarakat serta menjalankan tugas secara maksimal. "Seluruh pengurus LKKS Kabupaten Kepulauan Anambas harus lebih memahami peran dan kedudukan lembaga sekaligus memahami tugas dan fungsinya dalam rangka terwujudnya kerjasama dan sinergitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Kepulauan Anambas," ujar Hj. Dewi Kumalasari Ansar.
Hj. Dewi Kumalasari Ansar menghimbau kepada pengurus LKKS Kabupaten Kepulauan Anambas agar segera menyusun program serta menyamakan visi dan misi lembaga dengan Pemerintah Daerah maupun dengan masyarakat.
"Saya meminta agar LKKS Kabupaten Kepualaun Anambas dapat menyusun program yang dapat mendukung program - program Pemerintah dalam mengentaskan masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Kepulauan Anambas," harapnya. Dipenutup sambutannya, Hj. Dewi Kumalasari Ansar menegaskaan agar Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Anambas bersama LKKS Kabupaten Kepulauan Anambas dapat bersinergi dan bekerjasama dengan lembaga non pemerintah dalam mengentaskan permasalahan kesejahteraan sosial.
DISKOMINFOTIK KKA