BUPATI ANAMBAS, TEGASKAN PENGUATAN SISTEM INTEGRASI DIMULAI DARI BUDAYA KERJA ASN
Upaya membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Sosialisasi Penegakan Integritas dalam Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Membuka kegiatan tersebut, Bupati Kepulauan Anambas menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kuatnya sistem integritas yang dibangun di lingkungan pemerintahan. Menurutnya, setiap aparatur sipil negara memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang profesional, jujur, dan bertanggung jawab.
Bupati menjelaskan, penerapan nilai-nilai antikorupsi, pengendalian gratifikasi, serta pengelolaan konflik kepentingan merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus dijalankan seluruh pemerintah daerah sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Implementasi kebijakan tersebut, katanya, harus dipandang sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan publik, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
"Integritas harus menjadi budaya kerja, bukan hanya slogan. Setiap keputusan yang diambil harus mengutamakan kepentingan pemerintah daerah dan pelayanan kepada masyarakat, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok," tegas Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan bahwa gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan maupun konflik kepentingan dapat mengganggu independensi dan objektivitas aparatur dalam menjalankan tugas. Oleh karena itu, ASN dituntut memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan serta mampu menjaga profesionalisme dalam setiap pengambilan keputusan.
Lebih jauh, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan transparansi, dan membangun budaya saling mengingatkan sebagai langkah nyata dalam mencegah penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, penerapan nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kepedulian, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan harus menjadi bagian dari budaya organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan tersebut. Ia berharap penguatan integritas terus menjadi gerakan bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas sekaligus mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.